Fungsi IPAL, Limbah harus diolah supaya tidak kumuh

Rembuk bersama Lurah Bukit Biru

Contoh rumah tanpa IPAL











Bukit Biru, rencana pembangunan IPAL oleh Dinas Perkim memasuki tahap perencanaan lokasi. Untuk Tahun 2018 terdapat tiga lokasi perencanaan pembangunan IPAL yaitu Loa Janan Ulu, Bukit Biru, dan Sukarame. Dalam pengerjaan nya, Dinas Perkim akan berkolaborasi dengan BKM setempat. BKM dampingan Tim Fasilitator 16 sendiri yang akan berkolaborasi dengan Dinas Perkim adalah BKM Sekar Arum & BKM Lestari Jaya. 

Dalam kesempatan rembug bersama Lurah Bukit Biru yaitu Bapak Muh. Asri, S.Sos yang kami temui dikantor nya pada hari kamis 22 Februari 2018. Beliau mengatakan IPAL merupakan sesuatu yang baru untuk warga Bukit Biru, karena biasanya warga hanya membuang limbah rumah tangga tanpa mengolahnya terlebih dahulu. "Tahun ini kita punya 3 rencana  pembangunan IPAL, tapi sejauh ini kendala kita adalah lokasi pembangunan, karena lahan pembangunan harus berstatus hibah warga atau milik pemerintah" ujar Pak Asnan dari Dinas Perkim Kukar. (WAT)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan Kerja

BKM Lestari Jaya: Berbagi Berkah

  BKM Lestari Jaya Berbagi Berkah Begitu lah caption yang tepat untuk apa yang telah dilakukan oleh BKM lestari jaya pada hari H-2 sebelum l...