Bertempat di Bappeda Samarinda (22 April 2019) |
Luas kumuh di Kalimantan Timur hingga saat ini 103,95 Ha yang terdiri dari Kota Samarinda (25,34 Ha), Kota Balikpapan (58,58 Ha), Kota Bontang (9,23 Ha) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (10,80 Ha). Hal ini menjadi perhatian semua pihak tidak terkecuali pemerintah maupun masyarakat. Melalui kegiatan Kemunitas Belajar Internal Konsultan (KBIK), membahas isu-isu kekumuhan yang ada di Kalimantan Timur.
Bertempat di Bappeda Samarinda, Senin 22 April 2019 diikuti 17 (tujuh belas) peserta yang berasal dari Samarinda, Bontang, Balikpapan dan Kutai Kartanegara. Merumuskan mengenai strategi tentang penanganan kumuh dengan topik "Kumuh 2019 tuntas dengan kolaborasi". Tenaga Ahli Financial Instituting Colaboration (FIC) Suyono mengatakan "Peran masyarakat dan lembaga terkait diperlukan untuk berkolaborasi dalam menuntaskan persoalan kumuh di daerah ini". Menurut Suyono peran dari Fasilitator sangat penting dalam menggerakan semua pihak untuk bersama-sama mensukseskan 0 Ha kumuh pada tahun 2019.
Untuk diketahui Program KOTAKU tahun 2019 mendapatkan Dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) sebesar 4 Milyar Rupiah yang terbagi di 2 (dua) Kota dan 1 (satu) Kabupaten yaitu : Samarinda (1,5 M), Bontang (500 Juta) dan Kutai Kartanegara (2 M). Dengan dana tersebut masih belum mampu untuk menuntaskan seluruh persoalan kumuh di wilayah Kalimantan Timur, sehingga diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak.
Selain membahas permasalahan kumuh, kegiatan KBIK ini juga melatih peserta untuk bisa membuat tulisan yang digunakan sebagai media untuk menyampaikan informasi kegiatan kepada masyarakat yang dipandu oleh Asty Supriati dari RRI Samarinda.