KBIK dilaksanakan di Dinas Perkim Kukar (5-11-2018) |
KBIK kali ini para konsultan berfokus pada Mutu Infrastruktur dan Pemberkasan, dilaksanakan di lantai 2 Dinas Perumahan & Permukinan Kabupaten Kutai Kartanegara. Dihadiri oleh 11 orang yang terdiri dari 4 Fasilitator, 2 Senior Fasilitator, 4 Asisten Kota, dan 1 Kordinator Kota.
Pembahasan dimulai dari permasalahan-permasalahan yang di alami konsultan di lapangan, dibuka oleh permasalahan di Desa Loa Janan Ulu yang merupakan wilayah SK Kumuh yaitu kurangnya lahan untuk perencanaan pembangunan tahun depan. "Hal ini merupakan PR kita bersama, bagaimana kita harus merencanakan kegiatan tahun depan sedangkan lahan kumuh sudah sisa sedikit" Ujar Andrie Farisya, Fasilitator Teknik Tim 16. Selain itu juga terkait permaslahan BDI di Loa Janan Ulu yang sangat kompleks adalah banyak nya permintaan warga tetapi tidak didukung oleh sumber dana yang memadai.
Pembahasan kegiatan Infrastruktur BDI kali ini juga berlangsung alot, hal ini dikarenakan pelaporan HOK pelaksanaan lebih tinggi dari perencanaan, "Seharusnya HOK pelaksanaan selaras dengan perencanaan, standar nya seperti itu" ujar Nabil, Askot Infrastruktur. Walau begitu secara administrasi kegiatan Infrastruktur BDI tergolong aman, hal ini dibuktikan dengan telah terverifikasinya pembukuan LPJ dan Dokumentasi 0%-100%.
Komunitas Belajar Internal Konsultan (KBIK) diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tujuan, output dan fasilitasi penyelesaian dokumen Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP), penyelesaian permasalahan pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Masyarakat (PKM) serta optimalisasi Pinjaman Dana Bergulir (PDB) di tingkatan masyarakat. (WAT)